Daftar Pertanyaan yang biasa diajukan masyarakat kepada Balai Besar POM di Bandung.
ISI BUKU TAMUAcuan:
1. Permenkes nomor 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
2. PerBPOM nomor 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan
Tahapannya:
1. Pelaku usaha memiliki NIB, ijin usaha dan ijin komersil/opersional melalui www.oss.go.id
2. Pelaku usaha harus memenuhi komitmen di ijin operasional/komersial
2.1. Sertifikat Produksi melalui www.elic.binfar.kemkes.go.id
2.2. Sertifikat CPKB melalui https://e-sertifikasi.pom.go.id atau penerapan CPKB tembusan permohonan ke BBPOM Bandung melalui email bbpombandungpsb@gmail.com
2.3. Ijin Edar dari BPOM melalui http://notifkos.pom.go.id
*Yang berhubungan dengan BPOM di tahapan sertifikat CPKB atau Penerapan CPKB dan ijin edar
* Denah bangunan harus disetujui oleh BPOM pusat