FAQ

Daftar Pertanyaan yang biasa diajukan masyarakat kepada Balai Besar POM di Bandung.

ISI BUKU TAMU

Bagaimana permohonan Penerapan Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB)?

Permohonan Penerapan Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB)

Tahap 1. Mengajukan surat permohonan Penerapan CPKB ke Kepala Badan POM
c.q. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional,
Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dengan email saranakosmetik.pom@gmail.com dengan tembusan Kepala BBPOM di Bandung dengan email bbpombandungpsb@gmail.com; dengan melampirkan:
1. Surat Permohonan
2. Nomor Induk Berusaha
3. Izin Usaha (Izin Usaha Industri)
4. Izin Komersial/Operasional
5. Surat Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetik.
6. Surat Pernyataan Bersedia Diaudit
7. Peta lokasi
8. Kartu Tanda Penduduk (KTP) direksiperusahaan/ pengurus
9. Surat pernyataan direksi/ pengurus tidak terlibatdalam pelanggaran
peraturan perundang-undangan
10. Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP)
11. Suratperjanjian kerjasama Direktur dengan penanggung jawab
teknis
12. Ijazah penanggungjawab
13. STRA untuk industri kosmetik Golongan A, STRTTK
penanggungjawab untuk industri kosmetik Golongan B.
14. Surat perjanjian sewa-menyewa kantor dan pabrik/fotokopi
sertifikat hak milik
15. Alur proses produksi
16. Daftar peralatan produksi
17. Daftar perlatan laboratorium
18. Dokumentasi sesuai ketentuan CPKB

Tahap 2. Pemohon mengisi form self assement melalui bit.ly/psbbandung