FAQ

Daftar Pertanyaan yang biasa diajukan masyarakat kepada Balai Besar POM di Bandung.

ISI BUKU TAMU

Apa yang dimaksud tenaga teknis kefarmasian?

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2016 bahwa tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi dan Analis Farmasi